Loading...
world-news

UNIVERSITAS RIAU - TEKNOLOGI INDUSTRI PERTANIAN


Akreditasi

A

Strata

S1

Perminatan

SAINTEK

Website

https://tiptp.faperta.unri.ac.id/

Sekilas Tentang TEKNOLOGI INDUSTRI PERTANIAN

SEJARAH

Program Studi Teknologi Hasil Pertanian Fakultas Pertanian Universitas Riau berdiri pada tahun 2003 berdasarkan izin penyelenggaraan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan No. 1193/D/T/2003 tanggal 10 Juni 2003 dan izin perpanjangan program studi No. 4369/D/T/2006.  Pada tahun 2012 melalui Keputusan Rektor No:  401/UN19/AK/2012 status program studi ditingkatkan menjadi Jurusan.  Dengan demikian Program Studi Teknologi Hasil Pertanian berada di bawah Jurusan Teknologi Pertanian.  Saat ini Jurusan Teknologi Pertanian telah mempunyai dua program studi, yaitu Program Studi Teknologi Hasil Pertanian dan Teknologi Industri Pertanian.

Program Studi Teknologi Industri Pertanian berdiri berdasarkan pada SK Dikti No. 543/ AK/ HK/ 2016 tentang Pembukaan program studi pada Universitas Riau. PS TIP berada di bawah Jurusan Teknologi Pertanian, Fakultas Pertanian Universitas Riau.
Program Studi Teknologi Industri Pertanian sebagai penyelenggara pendidikan memiliki tanggung jawab untuk mencerdaskan bangsa. Berkaitan dengan hal tersebut maka proses pembelajaran prodi TIP disusun dengan metode yang aktual. Metode pembelajaran yang dilakukan di PS TIP berupa tatap kelas dimuka, diskusi, dan praktikum. Penyelenggaraan pendidikan di PS TIP akan mengikuti perkembangan kurikulum yang ada saat ini. Dalam rangka mewujudkan mutu dan jati diri bangsa Indonesia terkait dengan sistem pendidikan dan pelatihan serta program peningkatan sumber daya manusia secara nasional, pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden No. 8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Penjenjangan kualifikasi dalam KKNI dibagi menjadi sembilan (9) jenjang, dan lulusan pendidikan sarjana harus memiliki kesetaraan dengan jenjang enam (6). Deskripsi umum lulusan yang memenuhi kualifikasi jenjang enam (6) tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Mampu mengaplikasikan bidang keahliannya dan memanfaatkan IPTEKS pada bidangnya dalam penyelesaian masalah serta mampu beradaptasi terhadap situasi yang dihadapi.
  2. Menguasai konsep teoritis bidang pengetahuan tertentu secara umum dan konsep teoritis bagian khusus dalam bidang pengetahuan tersebut secara mendalam, serta mampu memformulasikan penyelesaian masalah prosedural.
  3. Mampu mengambil keputusan yang tepat berdsarkan analisis informasi dan data dan memberikan petunjuk dalam memilkih berbagai alternatif solusi secara mandiri dan kelompok.
  4. Bertanggung jawab terhadap pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas pencapaian hasil kerja organisasi.
    Untuk menerapkan Peraturan Presiden tersebut khususnya pada jenjang pendidikan tinggi pemerintah selanjutnya mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 73 Tahun 2013 tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pendidikan Tinggi. Berdasarkan Permendikbud tersebut, maka setiap program studi wajib menyusun deskripsi pencapaian pembelajaran minimal yang mengacu pada KKNI bidang pendidikan tinggi sesuai dengan jenjang serta menyusun kurikulum, melaksanakan, mengevaluasi pelaksanaan kurikulum yang mengacu pada KKNI bidang pendidikan tinggi sesuai dengan kebijakan, regulasi, dan panduan penyusunan kurikulum (pasal 10 ayat 4).
    Program Studi Teknologi Industri Pertanian sebagai satuan penyelenggaraan pendidikan memiliki kewajiban untuk menyusun dan melaksanakan kurikulum yang telah diberlakukan. Aspek yang perlu diperhatikan dalam penyusunan kurikulum adalah stake holder serta peraturan pemerintah. Selain kedua hal tersebut, beberapa himpunan profesi merumuskan deskripsi dan capaian pembelajaran sesuai bidangnya masing-masing agar terbangun kesetaraan kualifikasi lulusan pada jenjang dan program studi yang sama. Oleh karena itu, prodi TIP merespon positif hal tersebut dengan menyusun kurikulum baru sesuai dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).
LAB
  • Lab Sagu
  • Jurnal Agroteknologi Tropika

PROGRAM STUDI

. VISI PROGRAM STUDI
Menjadi Program Studi Terkemuka dalam Bidang Riset dan Rekayasa Teknologi serta Manajemen Industri Pertanian/Perkebunan di Kawasan Sumatera pada Tahun 2035“.

C. MISI PROGRAM STUDI

  1. Menyelenggarakan pendidikan tinggi berkualitas bagi mahasiswa PS Teknologi Industri Pertanian untuk dapat mandiri dan peka terhadap pengembangan teknologi khususnya bidang industri pertanian/perkebunan.
  2. Melaksanakan penelitian dan penerapan teknologi dan manajemen industri yang berbasis pertanian/perkebunan, yang sesuai dengan kebutuhan dan dinamika pembangunan di daerah Riau dan pembangunan nasional.
  3. Memberikan kontribusi terhadap perkembangan bidang ilmu dan teknologi industri pertanian terutama pada industri perkebunan melalui riset dan kegiatan yang kontributif untuk kepentingan masyarakat umum, serta industri pertanian/perkebunan.
  4. Menghasilkan alumni dengan kualitas keilmuan berskala nasional melalui pengembangan intelektual, pelatihan profesional, pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan potensi, kebutuhan dan dinamika pembangunan di daerah Riau dan pembangunan nasional.
  5. Menghasilkan temuan yang dapat berperan dalam pengembangan IPTEK dan dapat diterapkan dalam pembangunan guna peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan manusia

D. TUJUAN PROGRAM STUDI

  1. Menghasilkan lulusan yang berkualitas dan berdaya saing di bidang teknologi industri pertanian, yang bertanggung jawab, profesional, dan memiliki kemampuan manajerial.
  2. Meningkatkan kualitas pendidikan tinggi yang memiliki link and match dengan pengguna lulusan (stakeholders), khususnya di bidang perkebunan dan kehutanan
  3. Meningkatkan kemampuan dosen dalam aspek pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat di bidang teknologi industri pertanian, khususnya industri perkebunan dan kehutanan.
  4. Secara aktif memberikan kontribusi positif kepada masyarakat dengan berorientasi kepada pengembangan potensi sumber daya manusia regional untuk lebih meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya yang terkait dengan bidang teknologi dan industri pertanian

E. PROFIL LULUSAN PROGRAM STUDI
Profil lulusan Program Sarjana Teknologi Industri Pertanian adalah menjadi seorang sarjana yang mampu berperan sebagai pelaku di bidang agroindustri, manajer, konsultan di bidang teknologi industri pertanian khususnya perkebunan dan kehutanan, technopreneur, peneliti dan pendidik yang menguasai konsep dasar manajemen dan teknologi industri pertanian.
Profesi yang dapat diisi oleh lulusan Program Sarjana Teknologi Industri Pertanian adalah pelaku di bidang agroindustri, manajer, konsultan di bidang teknologi industri pertanian khususnya perkebunan dan kehutanan, technopreneur, peneliti dan pendidik.

F. KOMPETENSI LULUSAN
Berdasarkan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), kompetensi lulusan sarjana harus memenuhi 3 aspek kompetensi, yaitu: 1). Aspek Kemampuan dibidang Kerja; 2). Aspek lingkup kerja berdasarkan pengetahuan yang dikuasai; dan 3). Aspek kemampuan manajerial.